Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa Lisa Mariana seharusnya memanfaatkan kesempatan saat diperiksa untuk membeberkan semua informasi yang ia ketahui. Menurutnya, ruang pemeriksaan adalah forum yang tepat dan sah secara hukum untuk menyampaikan bukti atau keterangan. Meskipun demikian, Asep memastikan bahwa setiap informasi yang masuk, termasuk yang disampaikan Lisa melalui suratnya, akan tetap didalami oleh tim penyidik. KPK mengimbau kepada semua saksi atau pihak terkait dalam sebuah kasus untuk bersikap kooperatif dan menyampaikan informasi melalui jalur resmi agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat dan menjaga integritas proses penegakan hukum.[dit]
KPK Tegur Lisa Mariana: Ungkap Informasi Kasus BJB Saat Diperiksa, Bukan di Medsos

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
KPK belum menetapkan Menteri Nusron sebagai tersangka, baru bisa mengatakan bahwa 4 dari 8 tersangka adalah kepercayaan menteri, berarti masih terputus benang merah ke arah itu. Artinya, belum ada yang…
“Betul ada empat orang yang diduga kepercayaan menteri inisial NW. Ini kita dapat berdasarkan keterangan-keterangan yang dikumpulkan oleh tim, kemudian juga beberapa dari barang bukti BBE (barang bukti elektronik) yang…
“Dari informasi yang ditanyakan saat pemeriksaan, banyak dari aset-aset tersebut ternyata punya pihak lain. Karena itu, kita perlu fair dan meminta Kejaksaan tidak menggunakan pendekatan sapu jagat terhadap seluruh aset….