JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (IKA PMII UI) turut menyikapi perkembangan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2024 yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua IKA PMII UI, Alfanny,menegaskan pentingnya semua pihak menjunjung tinggi proses hukum, asas praduga tak bersalah, serta menghindari penggiringan opini publik yang merugikan nama baik tokoh tertentu, khususnya mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).
“Sebagai warga negara yang taat hukum, kami mendukung sepenuhnya langkah KPK. Namun, kami menyesalkan munculnya narasi dan opini liar yang seolah-olah telah memastikan kesalahan Gus Yaqut, padahal proses hukum masih berjalan,” kata Alfanny, dalam keterangan tertulis, Rabu (1/10/2025).
Hingga saat ini, menurut Alfanny, KPK belum menetapkan seorang pun tersangka. Bahkan dalam penggeledahan di kediaman Gus Yaqut tidak ditemukan bukti berupa aliran dana, gratifikasi, ataupun barang bukti lainnya.
