DPR Desak Audit Nasional Bangunan Pesantren, Tragedi Al Khoziny Jadi Alarm Konstruksi Pendidikan

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah daerah bersama asosiasi profesi teknik sipil untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap bangunan pesantren di seluruh Indonesia.

Dorongan ini disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, menyusul runtuhnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan puluhan korban jiwa.

“Pesantren adalah lembaga pendidikan yang menampung ratusan santri. Karena itu, setiap bangunannya wajib melalui audit teknis berkala, mulai dari pondasi, kolom, hingga kualitas material,” ujar Sudjatmiko dalam keterangan tertulis, Minggu (5/10/2025).

Perlu Standar Nasional dan Pengawasan Profesional

Sudjatmiko menegaskan, setiap fasilitas pendidikan berbasis komunitas harus mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI), khususnya SNI 1726:2019 tentang Ketahanan Gempa untuk Struktur Bangunan Gedung.

Menurutnya, pembangunan tidak boleh lagi dilakukan secara serampangan atau tanpa perhitungan teknis yang matang. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan profesional bersertifikat dalam setiap tahap konstruksi.

“Pembangunan tanpa supervisi ahli sama dengan membiarkan risiko. Pemerintah daerah dan organisasi profesi harus turun langsung mengawasi,” tegas politisi PKB dari dapil Depok–Bekasi itu.

Selain audit struktural, ia mendorong pemerintah menyiapkan skema bantuan pembiayaan bagi pesantren yang ingin memperbaiki atau menstandarkan bangunannya.

“Banyak pesantren membangun dengan dana terbatas. Negara harus hadir lewat program renovasi dan standarisasi agar keselamatan santri terjamin,” ujarnya.

Tragedi Al Khoziny Sebagai Pelajaran Nasional

Exit mobile version