KPK Bidik Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Gedung KPK
Gedung KPK/(ist/fkn)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menelusuri dugaan penyelewengan dana dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sinyal ini muncul setelah Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan temuan adanya modus penyimpangan dana hingga miliaran rupiah di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis (9/10/2025), mengonfirmasi bahwa pihaknya akan segera memeriksa laporan resmi terkait dugaan tersebut. Ia menegaskan bahwa sejak awal program ini digulirkan, BGN telah proaktif berkoordinasi dengan pimpinan KPK untuk membangun sistem pencegahan korupsi. KPK berkomitmen untuk mengawal program strategis ini agar tepat sasaran dan tidak dirongrong oleh praktik korupsi yang dapat menurunkan kualitas gizi bagi anak-anak Indonesia.

Exit mobile version