Kemenkeu Masih Hitung Kontribusi PT Danantara Sumberdaya Indonesia terhadap Penerimaan Negara

"Menkeu Purbaya menyebutkan bahwa terdapat banyak praktik under-invoicing yang dilakukan oleh CPO dan mengakibatkan kerugian bagi negara."
Kementerian Keuangan memastikan akan memperketat proses audit sebelum mencairkan dana alokasi pengadaan mobil pikap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih guna mengantisipasi potensi kerugian negara. (Dok. Instagram @kemenkeuri)

FAKTANASIONAL.NET — Pemerintah belum bisa memastikan besaran dampak konkret dari operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) terhadap pos penerimaan negara. Meski perusahaan pelat merah yang bertugas mengelola ekspor komoditas strategis tersebut sudah resmi berjalan, kalkulasi potensinya masih terus digodok.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pihaknya memerlukan waktu lebih untuk melihat efektivitas kerja dan kontribusi nyata dari struktur baru ini di lapangan.

“Sudah dihitung tapi belum ketemu angkanya. Jadi kita masih hitung terus, ini kan masih baru pertama kan ya. Kita belum bisa lihat seperti apa dampaknya,” ujar Purbaya di Jakarta, dikutip Senin (1/6/2026).

Baca Juga: Gebrakan Kemenkeu: Dua Dirjen Dicopot Mendadak, Kursi Strategis Menanti Restu Prabowo!

Evaluasi Berkala Setiap Tiga Bulan

Mengingat statusnya yang baru seumur jagung, Kementerian Keuangan memilih bersikap realistis dan akan memantau perkembangan perusahaan secara berkala. Pemerintah berkomitmen melakukan evaluasi ketat terhadap performa DSI per kuartal.

Exit mobile version