Kemenkeu Masih Hitung Kontribusi PT Danantara Sumberdaya Indonesia terhadap Penerimaan Negara

"Menkeu Purbaya menyebutkan bahwa terdapat banyak praktik under-invoicing yang dilakukan oleh CPO dan mengakibatkan kerugian bagi negara."
Kementerian Keuangan memastikan akan memperketat proses audit sebelum mencairkan dana alokasi pengadaan mobil pikap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih guna mengantisipasi potensi kerugian negara. (Dok. Instagram @kemenkeuri)

“Yang jelas DSI ini akan dimonitor setiap tiga bulan dievaluasi. Jadi tiga bulan dari sekarang baru saya bisa keluar angka yang lebih jelas dampak dari DSI ini kepada penerimaan negara,” jelas Purbaya.

Satu Pintu Ekspor Mulai 2027

PT DSI sendiri baru memulai operasionalnya pada 1 Juni 2026. Perusahaan ini diproyeksikan untuk menerapkan kebijakan ekspor komoditas satu pintu secara penuh pada 1 Januari 2027 mendatang.

Sebagai langkah awal, terdapat tiga komoditas utama yang ekspornya berada di bawah kendali PT DSI, yaitu:

  • Minyak kelapa sawit (CPO)

  • Batu bara

  • Ferroalloy (paduan besi)

Langkah penataan ekspor melalui satu pintu ini diambil pemerintah sebagai strategi untuk memangkas celah kerugian negara.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan praktik under invoicing, transfer pricing, hingga mencegah pelarian devisa hasil ekspor (DHE) yang selama ini kerap menggerus potensi pendapatan negara.

Baca Juga: Dana Rp4,1 T Pemprov Jabar Disorot Kemenkeu, Dedi Mulyadi Beri Bantahan dan Klarifikasi

Exit mobile version