FAKTANASIONAL.NET – Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menjamin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP/Kopdes Merah Putih) dapat meraup keuntungan melalui peran tunggal sebagai penyalur barang bersubsidi pemerintah.
Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat kabinet guna memastikan distribusi subsidi tepat sasaran.
Pemerintah memutuskan bahwa seluruh komoditas bersubsidi hanya akan didistribusikan melalui jaringan koperasi tersebut dan dilarang keras diperjualbelikan di pasar bebas.
Kebijakan ini dinilai menjadi jaminan pasar yang kuat bagi keberlangsungan koperasi di tingkat arus bawah.
“Kemarin diputuskan di rapat kabinet bahwa semua barang-barang yang bersubsidi akan disalurkan lewat Koperasi Desa Merah Putih dan tidak diperjualbelikan di luar itu. Jadi, harusnya dari situ saja Koperasi Desa Merah Putih sudah pasti untung. Asal enggak di enggak di itu ya, asal enggak dikorupsi, harusnya sih aman,” kata Purbaya di Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, Kamis (17/7).
Untuk mendukung kesiapan infrastruktur dan manajemen, Kementerian Keuangan mengungkap skema pendanaan sebesar Rp240 triliun.
Dana tersebut bersumber dari pinjaman pemerintah kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan mekanisme pembayaran pokok dan bunga cicilan ditanggung sepenuhnya oleh Kemenkeu sebesar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis dan Kopdes Merah Putih Jadi Mesin Ekonomi Baru
“Mungkin setahun sekitar 40 triliun, sesuai dengan jumlah operasi yang beroperasi, koperasi yang beroperasi,” sambung Purbaya.
Alokasi anggaran berskala besar ini diperuntukkan sebagai dana operasional awal bagi ribuan unit Kopdes yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Selain modal kerja, anggaran tersebut mencakup biaya pelatihan serta pembiayaan gaji pengelola koperasi pada masa awal pertumbuhan agar siap mandiri secara finansial.
