Ratusan Pedagang Minta Pemerintah Tinjau Ulang Terkait Rencana Relokasi

Oplus_16908288

FAKTANASIONAL.NET – Ratusan pedagang yang tergabung dalam Forum Pedagang Pasar Pagi GSG Pekon Talang Padang, Tanggamus, Lampung, menyatakan penolakan terhadap rencana relokasi yang dilakukan oleh kantor kecamatan setempat.

Ratusan para pedagang tersebut menolak di relokasi lantaran dinilai akan berdampak pada penurunan pendapatan dan keberlangsungan usaha mereka.

“Penolakan tersebut kita sampaikan melalui surat yang telah kami kirimkan ke Kantor Kecamatan Talang Padang sekaligus membalas surat pemberitahuan tentang relokasi,” Kata Tim penasihat hukum dari LBH Adila Nawa Yoga, Sulaiman Suhaimi di, Jumat (17/7).

Dia melanjutkan terhadap surat yang telah dikeluarkan oleh camat setempat, menurutnya tidak mempunyai regulasi ketentuan hukum dan urgensinya terkait akan dilakukan penertiban pada pasar GSG Talang Padang.

“Pasar GSG Talang Padang itu berdiri bukan di atas tanah pemerintah melainkan tanah perseorangan yang disewa oleh pedagang. Selain itu mereka juga berdagang sudah ada 14 tahun yang lalu,” kata dia.

Exit mobile version