Dari total 28 korban, 10 orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, 18 korban luka segera dilarikan ke beberapa rumah sakit terdekat. Irjen Asep Safrudin menjelaskan bahwa empat di antara korban luka berada dalam kondisi kritis dan dirawat intensif di ruang ICU akibat luka bakar serius serta benturan keras. Pihak kepolisian dan medis terus berupaya maksimal untuk menyelamatkan nyawa para korban
Tim Inafis Polda Kepri bersama Satreskrim Polresta Barelang telah diturunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Penyelidikan difokuskan untuk mencari tahu apakah ada unsur kelalaian dari pihak perusahaan yang memicu kecelakaan. Kapolda menegaskan bahwa jika ditemukan bukti kelalaian, pihaknya tidak akan segan untuk memproses hukum perusahaan yang bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku.[dit]
