Keputusan pemindahan Ammar Zoni bukanlah tanpa alasan. Ia dikategorikan sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk) setelah terbukti kembali terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu dan ganja dari dalam Rutan Salemba. Aksinya yang terorganisir bersama lima narapidana lain terungkap setelah petugas menemukan mereka menggunakan aplikasi khusus untuk berkomunikasi dengan pemasok di luar. Keterlibatan berulang dalam kasus narkoba inilah yang menjadi dasar kuat bagi Ditjenpas untuk menempatkannya di fasilitas dengan tingkat keamanan tertinggi.
Penempatan di Lapas Karanganyar bukan sekadar hukuman, melainkan bagian dari sistem pembinaan yang terstruktur. Setiap narapidana akan ditempatkan dalam sel isolasi (one man one cell) untuk memutus rantai komunikasi dan interaksi. Meski demikian, mereka tetap berada di bawah pengawasan Pembimbing Kemasyarakatan. Jika Ammar Zoni menunjukkan perbaikan perilaku dan penurunan tingkat risiko secara signifikan, ia berpeluang dipindahkan ke lapas dengan tingkat keamanan yang lebih rendah. Tujuannya jelas: merehabilitasi narapidana agar tidak mengulangi kejahatannya di kemudian hari.[dit]
