JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pengembangan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim). Dalam pengembangan terbaru ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru dalam perkara tersebut.
Konfirmasi ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis (6/11/2025). “Terkait dengan perkara Koltim, betul, ada pengembangan penyidikannya dan KPK juga sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru dalam perkara ini,” kata Budi kepada wartawan.
Identitas Masih Dirahasiakan
Meskipun status tersangka telah ditetapkan, Budi Prasetyo menyatakan bahwa KPK belum dapat mengumumkan secara rinci siapa saja identitas ketiga tersangka baru tersebut. Menurutnya, tim penyidik masih terus bekerja untuk melakukan pendalaman kasus dan mengumpulkan bukti-bukti.
