Kasus Ijazah Jokowi: GAMKI Ajak Publik Hormati Proses Hukum Tersangka

Presiden Jokowi meresmikan Pusat Riset Genomik Pertanian di Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (16/10/2024)/BPMI Setpres.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Sahat Martin Philip Sinurat, mengajak publik untuk mengedepankan kepercayaan terhadap proses penegakan hukum dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah mantan Presiden Joko Widodo.

Sahat meminta masyarakat menghormati proses hukum yang berjalan setelah kepolisian menetapkan sejumlah tokoh sebagai tersangka, termasuk Roy Suryo, Eggy Sudjana, dan dr. Tifa.

Sorotan Publik dan Profesionalisme Polisi

Sahat meyakini bahwa penetapan para tersangka dalam kasus yang menjadi sorotan tajam publik ini telah melalui proses yang profesional dan objektif. “Kami yakin kepolisian telah bekerja secara ekstra hati-hati, profesional, objektif, mendalam, dan melibatkan banyak saksi ahli,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Senin (10/11/2025).

Exit mobile version