Masalah menjadi rumit ketika pada tahun 2021, Aliff Alli tiba-tiba melayangkan gugatan pembatalan pernikahan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat. Namun, gugatan tersebut ditolak oleh pengadilan.
“Putusan perkara dengan nomor 728/Pdt.G/2021/PAJP menolak gugatan tersebut dan menetapkan Nuning Irpana masih sebagai istri yang sah,” tegas Sudarmanto. Putusan ini menguatkan posisi Nuning di mata hukum, di mana ia tercatat sah di KUA Cilandak.
Tuntutan Kejelasan Status
Masalahnya, menurut pihak Nuning, Aliff Alli diketahui telah menikah lagi di Bali pada tahun 2016. Pernikahan itu diduga terjadi tanpa izin dari Nuning sebagai istri sah.
“Kami mengultimatum kepada siapa pun, khususnya kaum perempuan, bahwa Aliff Alli masih memiliki istri sah bernama Nuning Irpana,” lanjut Sudarmanto. Pihaknya mengancam akan membawa ke jalur hukum jika ada pihak lain yang menikah dengan Aliff tanpa persetujuan istri pertama.
Nuning Irpana sendiri berharap agar posisinya di mata hukum menjadi jelas. “14 Tahun saya harus menanggung beban mental, status perkawinan saya dibuat seperti ini. Saya ingin hidup sebagai manusia dan perempuan layaknya manusia normal,” tutup Nuning.[dit]
