FAKTANASIONAL.NET – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik laboratorium gelap (clandestine lab) pembuatan cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate.
Operasi penggerebekan ini dilakukan di sebuah rumah kos di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial S (38) yang diduga kuat sebagai pengelola sekaligus pembuat cairan narkotika tersebut.
Kronologi Penggerebekan
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis liquid di lingkungan pemukiman Kelurahan Krukut.
Penyelidikan intensif yang dilakukan tim di lapangan memuncak pada penggerebekan yang dilakukan pada Jumat malam.
“Pada Jumat, 1 Mei 2026 pukul 21.00 WIB, kami melakukan pengungkapan clandestine lab narkotika golongan II jenis etomidate yang dilakukan oleh S (38) di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat,” ujar Indah dalam keterangan resmi, Minggu (3/5/2026).
Barang Bukti dan Alat Produksi
Saat melakukan penggeledahan di dalam kamar kos pelaku, petugas menemukan berbagai barang bukti yang mengonfirmasi adanya aktivitas produksi narkoba skala rumahan.
Barang bukti yang disita meliputi:
