JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intensif menangani dua kasus korupsi besar yang berawal dari temuan dan operasi yang berbeda. Kasus pertama adalah dugaan korupsi yang melibatkan program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kasus kedua adalah dugaan korupsi dalam pembangunan Monumen Reog Ponorogo, yang merupakan pengembangan dari sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah tersebut. Penanganan kedua kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam membersihkan praktik korupsi di berbagai sektor.
Dalam kasus CSR BI-OJK, KPK tengah melengkapi berkas perkara dua anggota DPR, Heri Gunawan dan Satori, yang menjadi tersangka gratifikasi dan pencucian uang. Sementara itu, dalam kasus Monumen Reog, tim penyidik KPK sedang melakukan pendalaman. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa OTT di Ponorogo telah menjadi pintu masuk untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi yang lebih luas, termasuk proyek Monumen Reog.
KPK Panggil Saksi Lintas Profesi dan Jaminan BPKH
