RUU R-KUHAP Segera Masuk Paripurna DPR, Sandri Rumanama: Kita Dukung Agar Segera Disahkan

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Rancangan Undang-Undang (RUU) Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (R-KUHAP) akan masuk dalam agenda pengesahan di Rapat Paripurna DPR RI dalam waktu dekat.

Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan, DPR telah menggelar rapat pimpinan dan menjadwalkan pengesahan RUU R-KUHAP Menjadi UU KUHAP.

Pro dan kontra muncul terkait materi muatan dalam RUU R-KUHAP. Salah satu kritikan datang dari Direktur LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia yang menilai masih banyak substansi masukan sipil yang belum diakomodir.

Bahkan Julian Duwi mengatakan materi yang terkandung dalam RUU R-KUHAP berpotensi buat Polri semakin represif.

Berbeda dengan Julian Duwi, aktivis kawakan Sandri Rumanama justru mendukung penuh pengesahan RUU KUHAP Menjadi UU.

Pria berdarah Maluku itu membantah keras asumsi RUU R-KUHAP memberikan ruang bagi aparat penegak hukum berlaku represif.

“Saya no problem, it’s actually good, saya dukung penuh, gak ada aparat penegak hukum represif, gitu loh,” kata Sandri.

Exit mobile version