Opini  

Antek Aguan Melaporkan Advokat dan Aktivis

SEORANG Advokat dan aktivis dari sebuah organisasi massa Islam terbesar kedua di Indonesia menelpon polisi, Jumat (17/7/2026). Dia mengabarkan, mendapatkan panggilan/undangan dari polisi untuk diambil keterangannya. Waktu pemanggilan Kamis ini (22/7).

Belum diketahui secara pasti objek laporan, akan tetapi panggilan diduga karena unggahan TikTok yang mengingatkan Mualem (Gubernur Aceh) agar berhati-hati dengan Aguan dan yayasan Budha Tzu Chi miliknya. Karena sudah diketahui, Aguan adalah biang kerok perampasan tanah di PIK-2 (Tangerang Utara).

Aguan berusaha tampak humanis dan berjiwa sosial dengan Yayasan Budha Tzu Chi miliknya. Padahal, mayoritas industri properti yang dikelola Aguan dibangun diatas asas perampasan tanah rakyat.

Kriminalisasi dengan pasal fitnah, kebencian hingga SARA sudah dipersiapkan. Namun, advokat dan aktivis ini belum memutufkan untuk menghadiri panggilan/undangan, atau melakukan reschedule.

Peristiwa nya sudah lama. Yakni ketika Mualem berkunjung ke kantor Budha Tzu Chi di PIK, untuk kerjasama recovery Aceh pasca bencana. Saat itu, penulis juga mengingatkan modus operandi Aguan menguasai tanah di Tangerang dan mengingatkan rakyat Aceh agar tanahnya tidak di PIK-2 kan (dirampas Aguan atau Sugiyanto Kusuma).

Penulis sendiri memahami secara rinci bagaimana Aguan memanfaatkan kebijakan, aparat dan pejabat untuk merampas tanah rakyat. Bahkan, di kasus SK Budihardjo dan Nurlela Aguan menggunakan sejumlah entitas korporasi sebelum akhirnya merampas tanah SK Budiardjo dan Nurlela. Aguan tanpa belas kasihan dan secara bengis memenjarakan pasangan suami istri ini (SK Budiardjo & Nurlela).

Penulis hanya menyampaikan pesan, jika laporan ini diteruskan maka kita akan kobarkan kembali perlawanan terhadap oligarki PIK-2 yang sempat teralihkan karena kasus ijazah palsu JOKOWI. Seluruh elemen advokat dan aktivis, ormas dan simpul rakyat harus digerakkan kembali.

Exit mobile version