Ia menegaskan, “Untuk sektor produksi, pertanian, perdagangan untuk ekspor itu tidak dibatasi, jadi bisa terus ditarik kembali.” Pelonggaran ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan dukungan permodalan yang berkelanjutan bagi sektor-sektor yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, khususnya di tengah situasi perekonomian saat ini.
Integrasi dengan KPP dan Dukungan Sektor Prioritas
Pemerintah juga tetap melanjutkan dukungan KUR untuk mekanisasi pertanian (alsintan) dan pembiayaan investasi bagi industri padat karya. Kementerian Perindustrian dan Kementerian UMKM ditugaskan untuk mempercepat penyaluran di kedua sektor prioritas tersebut.
Selain itu, Airlangga menyinggung skema KUR yang terintegrasi dengan Kredit Program Perumahan (KPP), yang alokasi anggarannya khusus mencapai Rp130 triliun. Angka Rp300 triliun untuk KUR tidak termasuk alokasi Rp130 triliun untuk perumahan. Tahap awal penyaluran KUR ditargetkan mencapai sekitar Rp28 triliun pada kuartal pertama.[dit]
