Skema KUR 2026: Pemerintah Tetapkan Bunga Flat 6 Persen dan Hapus Batas Pengajuan

Koordinasi Tinggi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Tanggapi Kebijakan Tarif Resiprokal AS/(Instagram)

JAKARTA, FAKTANADIONSL.NET – Pemerintah menyiapkan skema baru untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang akan diberlakukan mulai tahun 2026. Skema baru ini akan mengalokasikan anggaran jumbo sebesar Rp300 triliun dengan sejumlah aturan yang lebih longgar bagi pelaku usaha.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa total anggaran KUR yang disiapkan mencapai Rp300 triliun, dengan suku bunga flat sebesar enam persen per tahun. Kebijakan suku bunga ini merupakan penetapan single tarif 6% untuk semua sektor. Selain itu, pemerintah juga memutuskan untuk menghapus batas maksimal pengajuan KUR yang selama ini membatasi sektor produksi hanya boleh mengajukan empat kali dan sektor perdagangan dua kali, dilansir pada 18 November 2025.

Pelonggaran Aturan untuk Sektor Produktif

Airlangga menjelaskan bahwa dalam regulasi ke depan, batasan pengajuan tersebut tidak akan berlaku lagi, terutama untuk sektor-sektor produktif.

Exit mobile version