JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI mengambil tindakan tegas menyusul dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan dalam bencana banjir yang melanda kawasan Sumatera Utara, 9 Desember 2025.
Wakil Menteri LH, Diaz Hendropriyono, mengumumkan bahwa sejauh ini empat perusahaan telah disegel dengan pemasangan Papan Pengawasan dan PPLH Line. Penyegelan ini dilakukan secara bertahap sejak Jumat (5/12/2025) hingga Minggu (7/12/2025).
Daftar Perusahaan yang Terkena Sanksi Lingkungan
