Bencana Banjir Sumatera: 4 Perusahaan Resmi Disegel, KLH Periksa Lanjutan

BNPB dan Pemerintah Daerah Optimalkan Perbaikan Akses Darat Sumbar/(red)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI mengambil tindakan tegas menyusul dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan dalam bencana banjir yang melanda kawasan Sumatera Utara, 9 Desember 2025.

Wakil Menteri LH, Diaz Hendropriyono, mengumumkan bahwa sejauh ini empat perusahaan telah disegel dengan pemasangan Papan Pengawasan dan PPLH Line. Penyegelan ini dilakukan secara bertahap sejak Jumat (5/12/2025) hingga Minggu (7/12/2025).

Daftar Perusahaan yang Terkena Sanksi Lingkungan

Exit mobile version