PERGANTIAN pejabat seharusnya tidak pernah menghentikan perjalanan hukum.
Justru di tengah pergantian itulah integritas sebuah institusi diuji, apakah penegakan hukum bergantung pada satu orang atau berdiri kokoh di atas sistem.
Pada Sabtu 11 Juli 2026, Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortastipidkor Polri dalam perkara dugaan korupsi sektor batu bara yang berkaitan dengan PT PLN.
Jika kita mengikuti bergulinya hukum Indonesia belakangan ini, peristiwa ini terjadi ketika perhatian masyarakat masih tertuju pada penyidikan dugaan mega korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), perkara yang sebelumnya berada di bawah koordinasinya.
Sebagaimana yang mungkin sudah kita lihat dalam waktu belakangan ini bergulinya ketegangan hukum di Indonesia begitu sangat panas.
Jadi, Apakah kasus MBG akan ikut meredup seiring bergantinya nakhoda penyidikan?
Sejauh ini, jawaban resmi Kejaksaan Agung memberikan harapan. Institusi tersebut menegaskan bahwa penyidikan perkara MBG tetap berjalan.
Bahkan, proses pemberkasan diprioritaskan agar segera dapat dilimpahkan ke pengadilan. Artinya, pergantian pimpinan bukan alasan untuk memperlambat proses hukum.
Pernyataan tersebut penting karena perkara MBG bukan perkara biasa.
Sedikitnya 47 nama orang telah dikantongi kejaksaan agung dari mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional dan saat ini sudah ada 7 orang tersangka.
Berikut Daftar nya:
1. Dadan Hindayana (Mantan Kepala Badan Gizi Nasional)
2. Sony Sonjaya (Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional)
3. Lodewyk Pusung (Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional)
4. Asep Yusuf Somantri (Pihak swasta)
5. Andri Mulyono (Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal)
6. Glory Harimas Sihombing (Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review)
7. Brigjen Pol. Lalu Muhammad Irwan Mahardan (Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN)
Jumlah itu menggambarkan bahwa dugaan penyimpangan tidak bersifat individual, melainkan diduga melibatkan jaringan yang luas dan kompleks.
Namun, masyarakat tentu tidak hanya menunggu bertambahnya jumlah tersangka.
