Uang Ratusan Juta dan Emas 850 Gram Diamankan KPK dari Bupati Lamteng

Gedung KPK
Gedung KPK - KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim dan sejumlah pejabat imigrasi sebagai tersangka skandal pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar/(ist/fkn)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya, dan jaringannya membuahkan hasil signifikan. Plh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengonfirmasi bahwa tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah dan ratusan gram emas logam mulia. OTT ini dilaksanakan selama dua hari, dari 9 hingga 10 Desember 2025.

“Dalam kegiatan tertangkap tangan ini, KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp193 juta, dengan rincian Rp135 juta diamankan dari kediaman pribadi AW dan Rp58 juta diamankan dari rumah RNP,” kata Mungki kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 11 Desember 2025.

Detail Barang Bukti dan Tersangka yang Diamankan

Exit mobile version