Bukan Lagi Biskuit Pabrik! BGN Dorong UMKM Sediakan Makanan untuk Program MBG

/net.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Badan Gizi Nasional (BGN) meminta Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) untuk memprioritaskan makanan yang diproduksi oleh warga sekitar, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan agar tidak lagi menggunakan makanan olahan pabrik skala besar, seperti biskuit atau roti dari perusahaan ternama, dilansir pada 15 Desember 2025.

Pelibatan UMKM ini merupakan amanat dari Pasal 38 Ayat 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025. Perpres tersebut secara jelas menyebutkan bahwa penyelenggaraan MBG harus memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, perseroan perorangan, hingga BUMDes.

Prioritaskan Produk Lokal Sesuai Perpres

Exit mobile version