JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pihak kepolisian terus bergerak cepat mengungkap penyebab pasti kebakaran maut di Gedung Terra Drone yang merenggut 22 nyawa.
Fokus utama penyelidikan saat ini tertuju pada legalitas bangunan serta prosedur keamanan yang diterapkan oleh pemilik gedung, 17 Desember 2025.
Pemeriksaan Pemilik dan Dokumen IMB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengonfirmasi bahwa pemilik gedung telah memenuhi panggilan penyidik pada Sabtu lalu.
Kepolisian mendalami rincian terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk memastikan apakah gedung tersebut layak beroperasi.
