FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah perhiasan yang diduga berbahan emas saat menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur (Jatim).
Perhiasan tersebut diduga dibeli menggunakan sebagian uang yang dikumpulkan dari para pemohon layanan pertanahan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan temuan itu diperoleh dalam penggeledahan pada Kamis, 24 September 2026. Penggeledahan berlangsung selama 11 jam.
“Dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jatim, penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan diduga emas,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (26/9/2026).
Budi belum mengungkap pihak yang memiliki perhiasan tersebut. Namun, penyidik menduga barang itu berkaitan dengan uang yang dikumpulkan oleh sejumlah oknum dari pemohon layanan pertanahan.
“Diduga diperoleh dari uang-uang yang dikumpulkan para oknum,” jelasnya, dikutip dari detikNews.
Nilai awal perhiasan itu diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. KPK masih menelusuri alasan serta tujuan uang tersebut dikonversikan menjadi perhiasan.
