Hukum  

Sita Aset Ratusan Juta, KPK Geledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur Terkait Dugaan Korupsi

Gedung KPK di Jakarta, kantor pusat Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia
Gedung KPK di Jakarta, kantor pusat Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia/(FKN)

FAKTANASIONAL.NET – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan penggeledahan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada Jumat (25/9/2026).

Langkah hukum ini ditempuh guna mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi di lingkungan lembaga pertanahan tersebut.

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama beberapa jam tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen krusial serta menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat berkaitan langsung dengan perkara penanganan hak atas tanah.

Aksi penggeledahan fokus pada beberapa ruang kerja pejabat struktural dan unit pelayanan BPN Jatim.

Seluruh dokumen pertanahan yang disita beserta aliran dana tunai akan diperiksa lebih lanjut guna memetakan skema transaksional dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Exit mobile version