JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik klinik aborsi ilegal yang bersembunyi di sebuah apartemen di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur.
Dilansir pada 19 Desember 2025 mirisnya, bisnis gelap ini diketahui telah beroperasi selama tiga tahun sejak 2022.
Tanpa kompetensi medis yang mumpuni, para tersangka nekat melakukan tindakan berbahaya demi keuntungan pribadi yang mencapai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan data yang ditemukan pada ponsel admin, tercatat sebanyak 361 pasien telah menggunakan jasa ilegal ini.
