Kapolri Tegaskan Kepatuhan Institusi terhadap Aturan Jabatan Sipil

Polri menyiapkan regulasi dan pemetaan jabatan dalam skema penerimaan anggota Polri jalur disabilitas di Mabes Polri, Jakarta./net

Meski demikian, Kapolri mengakui bahwa aturan yang lebih tinggi seperti PP sangat dibutuhkan untuk mengatur koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Kapolri berharap regulasi yang sedang digodok pemerintah dapat memberikan panduan yang jelas dan tidak multitafsir.

Hal ini penting untuk menjaga integritas institusi serta menyinkronkan aturan Polri dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini dianggap sebagai bagian dari transformasi Polri menuju organisasi yang lebih transparan dan taat pada aturan hukum yang berlaku.[dit]

Exit mobile version