JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – KPK mencatatkan tren positif dalam transparansi penyelenggara negara sepanjang tahun 2025.
Dilansir pada 1 Januari 2026, laporan gratifikasi yang masuk mengalami peningkatan sebesar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total mencapai 5.020 laporan.
Nilai objek gratifikasi yang dilaporkan, baik dalam bentuk barang maupun uang, menembus angka Rp16,40 miliar. Kenaikan ini menunjukkan bahwa kesadaran akan integritas semakin mengakar di lingkungan pemerintahan.
Budi Prasetyo selaku juru bicara KPK menjelaskan bahwa mayoritas laporan berasal dari pemberian vendor dalam proyek pengadaan, serta pemberian terkait hari raya atau pisah sambut.
Selain itu, terdapat laporan menarik mengenai pemberian dari orang tua murid kepada guru dan honor narasumber yang dilarang oleh instansi terkait.
