FAKTANASIONAL.NET – Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Yohansyah, mengkritisi keras persoalan pembangunan prasarana Light Rail Transit (LRT) Jabodebek yang dinilai sarat masalah dan menyisakan berbagai kejanggalan, khususnya terkait lonjakan nilai anggaran proyek strategis nasional tersebut.
Proyek LRT Jabodebek yang melayani kawasan Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi mulai dibangun pada 10 Februari 2017 dan dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Namun dalam perjalanannya, proyek ini mengalami perubahan nilai kontrak berulang kali yang dinilai tidak transparan.
Febri mengungkapkan, nilai awal kontrak pembangunan LRT Jabodebek sebesar Rp23,9 triliun. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi Rp25,5 triliun setelah melalui sejumlah addendum kontrak, atau bertambah sekitar Rp2,1 triliun.
“Pada awal kontrak, nilai pembangunan LRT Jabodebek hanya sebesar Rp23,9 triliun. Namun melalui beberapa kali addendum kontrak, nilainya melonjak menjadi Rp25,5 triliun, atau naik sekitar Rp2,1 triliun,” kata Febri Yohansyah dalam keterangannya, Jumat (2/1/2026).
Kenaikan nilai tersebut tercantum dalam Addendum ke-6 hasil kesepakatan antara Kementerian Perhubungan dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk, sebagaimana tercatat dalam Addendum Nomor HK.201/2/3/DJKA/2023 dan Nomor 031-2/2023/061 tertanggal 14 Desember 2023.
Namun, Febri menyoroti fakta bahwa tambahan anggaran sebesar Rp2,1 triliun hingga kini belum direalisasikan pembayarannya kepada PT Adhi Karya. Padahal, pada 9 Mei 2025 telah digelar rapat tingkat tinggi yang melibatkan Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, serta Menteri BUMN.
Keanehan lain yang disorot GSBK adalah keputusan rapat tersebut yang justru menugaskan PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk melakukan pembayaran kepada PT Adhi Karya, meski PT KAI tidak terlibat langsung dalam kontrak pelaksanaan proyek.
