FAKTANASIONAL.NET – Tim Investigasi Lembaga Prioritas Masyarakat Indonesia (LPMI) bersama sejumlah awak media kembali melakukan penelusuran terhadap dugaan praktik penadahan dan pengolahan emas ilegal di Kampung Sipayung, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/1/2026).
Kegiatan tersebut berujung pada insiden perusakan kendaraan tim hingga pecahnya kaca mobil akibat aksi anarkis sekelompok massa.
Penelusuran dilakukan untuk menindaklanjuti informasi dari narasumber yang identitasnya dirahasiakan. Ketua Umum LPMI, Bunga, menjelaskan bahwa tim turun langsung ke lokasi guna melakukan monitoring dan klarifikasi lapangan atas dugaan aktivitas tambang dan pengolahan emas ilegal yang telah lama dikeluhkan masyarakat.
Di lokasi pertama, tim menemukan tempat yang diduga sebagai lokasi penadah emas. Bangunan tersebut berada di sebuah gang sempit yang hanya dapat dilalui kendaraan roda dua, berjarak sekitar 500 meter dari jalan raya Sipayung. Lokasi penadah diketahui telah dilengkapi kamera pengawas (CCTV) di bagian luar dan dalam ruangan.
Saat dilakukan klarifikasi, terlihat sejumlah bon transaksi, timbangan, serta uang tunai di lokasi tersebut. Penjaga lokasi menyebutkan bahwa usaha tersebut milik seseorang berinisial NN.
Tak jauh dari lokasi penadah, sekitar enam meter, tim kembali menemukan sebuah gudang yang diduga kuat menjadi tempat pengolahan emas ilegal. Di dalam gudang tersebut, tim bertemu dengan seorang pekerja berinisial F.
Dari hasil pantauan, gudang ini diduga menjadi bagian penting dalam mata rantai pengolahan emas ilegal yang tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga berpotensi mencemari lingkungan melalui limbah berbahaya yang berdampak pada kualitas udara, tanah, dan air.
Tim LPMI menilai, keberadaan aktivitas tersebut bertolak belakang dengan komitmen pemerintah dalam mendorong pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Padahal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara tegas telah menginstruksikan penguatan pengawasan serta penindakan terhadap praktik pertambangan ilegal demi mewujudkan good mining practice.
