Hukum  

Penyelidikan Dana CSR: KPK Terus Perkuat Bukti Dugaan Penyimpangan di BI dan OJK

Gedung KPK
Gedung KPK - KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim dan sejumlah pejabat imigrasi sebagai tersangka skandal pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar/(ist/fkn)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengintensifkan pengumpulan bukti terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) pada Bank Indonesia dan OJK.

Penyidik terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak guna memastikan berkas perkara solid sebelum melakukan penahanan tersangka.

Dugaan korupsi ini melibatkan penyalahgunaan wewenang melalui pengajuan proposal dana sosial oleh yayasan yang dikelola oknum tertentu.

Exit mobile version