Hukum  

KPK Agendakan Pemanggilan Heri Sudarmanto Terkait Kasus RPTKA

Gedung Merah Putih KPK
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.

Penyidik memastikan akan segera memanggil kembali mantan Sekjen Kemnaker, Heri Sudarmanto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru, dilansir pada 6 Januari 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap HS sangat krusial untuk melengkapi berkas perkara.

Exit mobile version