Selain Eddy, dua pejabat Kejari Kabupaten Bekasi lainnya juga diundang untuk memberikan keterangan terkait aliran dana yang diduga berasal dari pihak terkait proyek daerah.
Eddy Sumarman diduga menerima Rp400 juta terkait dengan kasus Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Total nilai proyek yang dicurigai mencapai Rp14,2 miliar. KPK tengah menyelidiki distribusi dana tersebut kepada berbagai pihak untuk melancarkan proyek di Pemkab Bekasi pada tahun 2025.[dit]
