FAKTANASIONAL.NET – Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali diguncang skandal korupsi.
Bupati Suhadirman Amby resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan suap.
Ironisnya, Suhadirman menempati posisi bupati setelah menggantikan Andi Putra, yang juga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Oktober 2021 lalu.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/7/2026), memaparkan bahwa Suhadirman telah melakukan praktik korupsi sejak menjabat sebagai Plt Bupati pada 2021.
Saat itu, ia menerima suap berupa mobil Pajero Sport dari Zulkarnain demi memuluskan jabatan sebagai Kepala Dinas PUPR.
