JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Terdakwa kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus suap vonis minyak goreng, M Syafei, mengungkap sebuah fakta unik di balik proses hukumnya.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (21/1/2026), Syafei mengaku sempat terlibat pertengkaran hebat dengan istrinya, Sovista Maya Khrisna, akibat pertanyaan dari pihak penyidik.
Pemicu keributan rumah tangga tersebut bermula ketika penyidik menanyakan keberadaan anak perempuan Syafei kepada Sovista. Padahal, pasangan ini diketahui hanya memiliki dua anak yang keduanya laki-laki, dilansir pada 22 Januari 2026.
