Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pihaknya akan memeriksa rekaman video aksi tersebut untuk melihat apakah ada motif tertentu di balik perubahan sikap mendadak sang koordinator lapangan.
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang disembunyikan dalam karung.
Selain Sudewo, KPK juga telah menetapkan tiga Kepala Desa sebagai tersangka, yakni Abdul Suyono, Sumarniono, dan Karjan. Para pejabat desa ini diduga terlibat dalam praktik lancung bersama sang Bupati yang kini tengah menjalani proses hukum intensif di lembaga antirasuah.[dit]
