Dalam aspek pengawasan, DPR menegaskan akan memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap Polri serta mendorong penguatan pengawasan internal melalui Biro Wasidik, Inspektorat, dan Propam.
Komisi III juga menilai mekanisme perencanaan dan penyusunan anggaran Polri yang berbasis kebutuhan dari satuan kerja telah sejalan dengan semangat reformasi dan perlu dipertahankan.
Reformasi Polri ke depan juga diarahkan pada reformasi kultural melalui penyempurnaan kurikulum pendidikan kepolisian dengan penekanan pada nilai hak asasi manusia dan demokrasi.
Selain itu, pemanfaatan teknologi seperti kamera tubuh, kamera kendaraan dinas, serta kecerdasan artifisial dinilai penting untuk meningkatkan profesionalisme Polri.
Delapan poin tersebut mendapat persetujuan bulat seluruh anggota DPR dalam Rapat Paripurna setelah ditanyakan secara resmi oleh pimpinan sidang.[zul]
