Persetujuan DPR yang berlangsung cepat, minim kritik, dan tanpa disertai pembahasan serius semakin memperkuat kecurigaan publik. Ini terlihat bukan sebagai proses seleksi berbasis integritas, melainkan kesepakatan elit. Kepentingan rakyat tidak dianggap sebagai pertimbangan utama. Yang tampak justru upaya mengamankan posisi strategis bagi tokoh politik tertentu.
Saat ini MK sedang membutuhkan pemulihan kepercayaan. Yang dibutuhkan adalah sosok dengan rekam jejak bersih, sikap hidup sederhana, dan moral yang terjaga. Mengangkat sosok yang pernah memicu kemarahan publik dan dikenal dekat dengan budaya kemewahan hanya akan memperparah krisis kepercayaan.
Menolak Adies Kadir menjadi Hakim MK bukanlah serangan pribadi. Ini adalah penolakan terhadap budaya politik yang mengabaikan etika, menormalisasi gaya hidup elit yang pamer di tengah kesulitan rakyat, dan menjadikan lembaga hukum sebagai tempat “pengamanan” karir politik. Hakim MK harus berdiri di atas kepentingan kekuasaan, bukan lahir dari kompromi kekuasaan.
Jika DPR tetap memaksakan pilihan ini, maka rakyat menyimpulkan satu hal. Suara publik tidak lagi penting dalam proses kenegaraan. Dan ketika hal itu terjadi, yang rusak bukan hanya satu institusi, tetapi kepercayaan rakyat terhadap hukum dan negara itu sendiri.
*Jakarta, 27 Januari 2026*
*HAMDI PUTRA*
*Forum Sipil Bersuara (FORSIBER)*
