Kabar Baik bagi Pendidik: Kemenag Ajukan Dana Tunjangan Rp5,8 Triliun

Menag Nasaruddin Umar menyampaikan keterangan pers usai meninjau pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis di Pondok Pesantren Asshidiqiyah, Jakarta Barat, Senin (4/8/2025)/Dok. Kemenag.

Karena pagu anggaran awal 2026 sudah terkunci sebelum sertifikasi tuntas, diperlukan dana tambahan agar hak para lulusan baru tersebut tetap terpenuhi. Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin, memastikan usulan ini telah mendapat lampu hijau dari Komisi VIII DPR.

Kemenag menargetkan tunjangan tersebut mulai cair pada Maret 2026. Meskipun ada proses birokrasi di Kementerian Keuangan, pembayaran akan dilakukan secara kumulatif terhitung sejak Januari 2026.

Pendataan dilakukan secara mendetail untuk semua kategori pendidik, baik PNS, PPPK, maupun non-PNS, guna memastikan distribusi dana yang tepat sasaran.[dit]

Exit mobile version