Klarifikasi Pertamina Patra Niaga: Transparansi Distribusi LPG di Lampung

Update Harga LPG

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Menanggapi isu miring yang menyebut Pertamina Patra Niaga sebagai hambatan dalam pengelolaan energi di Lampung, perusahaan memberikan klarifikasi tegas.

Sebagai Subholding Commercial & Trading, operasional mereka di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sepenuhnya dipandu oleh regulasi pemerintah dan prinsip akuntabilitas yang ketat.

Terkait penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg sebesar Rp20.000 di Lampung, Pertamina menegaskan bahwa angka tersebut merupakan wewenang Pemerintah Daerah melalui Keputusan Gubernur.

Area Manager Communication, Rusminto Wahyudi, menjelaskan bahwa perusahaan tidak memiliki otoritas sepihak untuk menaikkan harga. Tugas utama mereka adalah memastikan stok tersedia dan tersalurkan sesuai alokasi yang ditetapkan tanpa mengambil keuntungan dari kebijakan subsidi.

Exit mobile version