JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Wacana untuk menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah naungan kementerian khusus terus menuai gelombang penolakan.
Berbagai pihak menilai langkah ini sebagai kemunduran birokrasi yang dapat melumpuhkan efektivitas penegakan hukum di Indonesia.
Kritik utama muncul dari kekhawatiran bahwa perubahan struktur ini akan menyeret institusi kepolisian ke dalam pusaran kepentingan politik praktis.
Ketua Umum Pasbata Prabowo, David Febrian, menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah kendali Presiden untuk menjamin kecepatan komando, dilansir pada 3 Februari 2026.
