Oknum ASN di KPP Madya Banjarmasin diduga menerima imbalan besar untuk memuluskan klaim tersebut.
Hingga Rabu sore, total tiga orang telah diamankan, terdiri dari unsur ASN dan pihak swasta.
Para terperiksa saat ini dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK guna menentukan status hukum mereka dalam waktu 24 jam.[dit]
