JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Menjelang masuknya bulan suci Ramadan dan Idulfitri 2026, pemerintah mengambil langkah proaktif untuk menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok.
Melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Pertanian, dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Pangan yang akan beroperasi penuh di seluruh wilayah Indonesia untuk memantau pergerakan harga di pasar.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan adanya perubahan strategi dalam menangani fluktuasi harga tahun ini. Jika sebelumnya pemerintah lebih banyak melakukan intervensi pasar dan pemberian imbauan kepada pedagang, kini pendekatan hukum akan dikedepankan.
