Perbedaan pandangan itu kemudian berkembang menjadi cekcok hingga berujung pada dugaan tindakan fisik.
M. Rifal menilai, peristiwa ini bukan semata persoalan pribadi, melainkan menyangkut etika dan perilaku pejabat publik dalam menjalankan tugasnya, terlebih peristiwa terjadi di ruang kantor pemerintahan dan dalam forum resmi.
“Sebagai pejabat negara, seharusnya mengedepankan sikap profesional, dialog, dan etika birokrasi. Bukan emosi atau kekerasan, apalagi di lingkungan kantor pelayanan publik,” tegasnya.
M. Rifal yang juga ketua GNPK (Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi) Kalbar, menilai dugaan insiden tersebut perlu menjadi perhatian serius, karena menyangkut integritas, keteladanan, dan marwah lembaga pemerintah yang berkaitan langsung dengan pelayanan ibadah umat.
Atas kejadian itu, M. Rifal telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pontianak. Ia berharap aparat penegak hukum segera memproses laporan tersebut secara objektif dan transparan.
“Saya sudah melaporkan secara resmi ke Polresta Pontianak. Harapan saya, penyidik bekerja profesional agar kasus ini jelas dan tidak berhenti begitu saja,” ujarnya.
Menanggapi upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi, Kepala Kantor Kemenhaju Kota Pontianak, H. Muslimin, S.Ag, memberikan respons singkat.
Ia menyatakan kesediaannya untuk memberikan penjelasan lebih lanjut secara langsung.
“Alaikassalam. Boleh nanti hari Rabu ke kantor saya,’” ujar H. Muslimin, S.Ag, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (Kamis, 6/2/2026).
Pernyataan tersebut menjadi respons awal dari pihak terlapor atas informasi yang beredar. Redaksi berencana memenuhi undangan tersebut guna memperoleh klarifikasi langsung sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.
Baca Juga: Transparansi Polresta Pontianak Dipertanyakan dalam Penanganan Kasus 47 Keping Emas Ilegal
(Dhion Aldino)
