Kasus Suap Perangkat Desa: Bupati Pati Sudewo Rayakan Lebaran di Rutan KPK

Gedung Merah Putih KPK
Gedung Merah Putih KPK/fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Pati. Bupati Sudewo dipastikan akan menghabiskan waktu lebih lama di balik jeruji besi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memperpanjang masa penahanan politisi ini hingga 40 hari ke depan.

Hal ini berarti Sudewo beserta rekan-rekannya akan menjalani seluruh rangkaian ibadah Ramadan hingga Idulfitri 2026 di dalam Rutan KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil karena proses penyidikan masih berjalan intensif. Penahanan pertama yang berakhir pada 8 Februari 2026 dirasa belum cukup untuk mengumpulkan keterangan saksi secara lengkap.

Exit mobile version