Gus Ipul: Kerja Kemensos Harus Berbasis Data dan Membumi

Mendagri Tito Karnvian menyampaikan keterangan pers usai menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Sarana Prasarana dan Infrastruktur Jaringan Sekolah Rakyat di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Selasa (20/5/2025)/Puspen.

Sesuai visi Presiden Prabowo, Kemensos memiliki mandat konstitusional Pasal 34 UUD 1945 untuk menjamin hak-hak fakir miskin dan anak terlantar secara terpadu dan berkelanjutan.

Gus Ipul mengingatkan agar pegawai Kemensos tidak hanya terjebak dalam rutinitas laporan administratif yang rapi di atas kertas. Hasil kerja harus “membumi”, artinya manfaatnya bisa dirasakan langsung dan dipahami oleh masyarakat luas.

Dengan sinkronisasi antar unit kerja dan mitigasi risiko yang matang, Kemensos optimistis target perlindungan sosial tahun 2026 akan tercapai lebih efektif.[dit]

Exit mobile version