FAKTANASIONAL.NET – Hamdi Putra dari Forum Sipil Bersuara (Forsiber) menilai persoalan utama dalam rangkaian kasus keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak semata-mata disebabkan oleh kesalahan teknis di dapur maupun kelalaian petugas lapangan.
Menurut Hamdi, akar persoalan justru berada pada desain kebijakan program yang dinilai belum sepenuhnya siap menopang perluasan skala nasional. Ia menyebut perluasan jangkauan penerima manfaat berjalan lebih cepat dibanding kesiapan sistem pengamanan pangannya.
“Ketika sebuah program diperluas secara masif tanpa fondasi pengendalian mutu yang kuat, risiko bukan hanya meningkat, tetapi menjadi konsekuensi yang hampir tak terhindarkan,” kata Hamdi dalam tulisannya yang dikutip redaksi, Jumat (13/2/2026).
Ia mengungkapkan, sepanjang 2025 sedikitnya 12.658 anak tercatat mengalami keracunan yang berkaitan dengan program MBG. Pada Januari 2026, jumlah tersebut bertambah 2.835 anak. Sementara dalam dua pekan pertama Februari 2026, kembali dilaporkan 1.183 kasus baru.
Secara kumulatif, total korban dalam periode tersebut mencapai 16.676 anak. Hamdi menilai tren kenaikan angka tersebut menunjukkan pola yang konsisten antara pertumbuhan program dan meningkatnya insiden.
Menurutnya, pemerintah menyampaikan bahwa kenaikan jumlah korban terjadi karena cakupan penerima manfaat semakin luas serta bertambahnya jumlah SPPG. Namun ia menilai alasan tersebut justru memperlihatkan persoalan mendasar.
“Perluasan jangkauan tanpa kesiapan sistem bukanlah keberhasilan, melainkan tanda bahwa risiko sedang diperbesar secara sistematis,” ujarnya.
Hamdi menjelaskan, program pangan berskala nasional memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi. Pelaksanaan program tidak hanya menyangkut proses memasak dan pembagian makanan, tetapi juga standar bahan baku, sistem penyimpanan, sanitasi, distribusi, hingga mekanisme pengawasan kualitas secara berlapis.
Setiap tahapan dalam rantai distribusi tersebut, lanjutnya, memiliki potensi risiko. Apabila jumlah dapur dan titik distribusi meningkat dengan cepat, sementara standar operasional prosedur (SOP), pelatihan tenaga kerja, serta sistem pengawasan tidak berkembang dalam kecepatan yang sama, maka sistem dinilai menjadi rentan.
