Hukum  

Youtuber Bigmo Diadukan ke Polda Metro Jaya, Diduga Libatkan Anak Promosikan Liquid Vape

Youtuber Bigmo Diadukan ke Polda Metro Jaya, Diduga Libatkan Anak Promosikan Liquid Vape/(Instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Kasus yang menyeret YouTuber Muhammad Jannah atau Bigmo kembali menjadi sorotan.

Kreator konten tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan melibatkan anak di bawah umur dalam promosi produk liquid vape melalui siaran langsung di media sosial.

Minggu (2/8), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan bahwa Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) telah menerima pengaduan terkait perkara tersebut.

“Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial,” dikutip dari CNN Indonesia.

Menurut Budi, laporan itu masih berstatus pengaduan karena identitas anak yang diduga menjadi korban belum diketahui secara pasti. Oleh sebab itu, penyidik masih melakukan proses pendalaman.

Budi menjelaskan Direktorat PPA-PPO kini tengah mengusut laporan tersebut dengan mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban sekaligus menelusuri rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

“Laporan tersebut masih dalam tahap pengaduan karena pihak yang diduga menjadi korban merupakan anak dan identitasnya belum diketahui.”

Exit mobile version