Pemerintah juga memberlakukan sistem ganjil genap di ruas tol tertentu, mulai dari Karawang Barat hingga Kalikangkung.
Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan plat nomor kendaraan dengan tanggal keberangkatan agar tidak terjebak penyekatan.
Petugas di lapangan memiliki wewenang penuh untuk melakukan penyesuaian arus jika terjadi lonjakan kendaraan yang tidak terduga, sehingga pemantauan informasi real-time sangat disarankan bagi para pemudik.[dit]
